Wahyu MH

BUKU ADALAH KARTU NAMA TERBAIK...

Selengkapnya
Navigasi Web
VLOGGER VS GARUDA

VLOGGER VS GARUDA

Euforia dan berita viral hari hari ini adalah perseteruan antara seorang Vlogger muda bernama Rius Vernandes dengan pihak maskapai penerbangan terkenal yang juga maskapai plat merah Garuda Indonesia.

Perseteruan diawali dari liputan Vlogger bernama Rius Vernandes, kala sedang me-reviewer kondisi di kabin pesawat first class, kala ia melakukan penerbangan dari Sydney ke Bali.

Sebagai vlogger ia, berusaha mendokumentasikan situasi dan kondisi di dalam kabin pesawat. Sebagaimana biasanya.

Nah, yang ia komentari adalah kartu menu yang disajikan hanya dalam bentuk tulisan tangan biasa. Bukan kartu menu yang dicetak permanen. Flight attendant (pramugari) yang menyajikan tersebut beralasan bahwa kartu menu masih dalam proses pencetakan. Sedangkan kartu menu yang ditulis, adalah hanya untuk sementara saja.

Setelah itu Rius mengungahnya di Instagram Story nya. Dampak dari unggahan tersebut, pihak maskapai Garuda Indonesia dalam hal ini serikat karyawan melaporkan Rius Vernandes ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Selanjutnya, pihak Garuda Indonesia menerbitkan surat edaran tentang larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat. Surat bernomor JKTCCS/PE/60145/19 itu berisikan arahan yang dibuat oleh manajemen untuk dilakukan oleh awak kabin.

Kasus ini semakin menarik, karena, pihak Garuda Indonesia menyewa jasa pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Tapi ia menolaknya. Kendati demikian ia bersedia hanya sebagai mediator saja.

Di media media minstream ramai di tayangkan diskusi dengan topik yang sama tentang kasus ini.

Beberapa pengamat penerbangan, penggiat media social, Vlogger atau youtuber hingga pengamat IT ikut memberikan komentar dan pendapatnya. Sebab, jika larangan ini benar-benar diberlakukan, akan banyak vlogger yang tidak lagi memakai jasa penerbangan garuda.

Respone dari warganet sangat beragam. Dan umumnya menyayangkan tindakan sepihak dari Garuda Indonesia, yang melarang mengambil dan mendokumentasikan kondisi di kabin pesawat.

Puncaknya adalah muncul unggahan foto putra bungsu Presiden RI, Kaesang Pangarep. Yang menyindir larangan tersebut. Dalam foto itu selain kaesang, ada juga foto kedua orang tuanya dan kakak perempuannya.

"Apakah sebentar lagi foto lama kami akan dicekal karena tidak diperbolehkan?" kata Kaesang dikutip dari akun Twitter pribadinya @kaesangp, Rabu, 17 Juli 2019.

Sikap negatif warganet dan tekanan yang bertubi-tubi kepada Garuda Indonesia, akhirnya manajeman garuda mengambil sikap dewasa.

Semuanya berujung happy ending. Serikat karyawan mencabut laporan pengaduannya. Semua yang terlibat berkumpul dan saling memaafkan. Dan membuat pernyataan yang dibacakan oleh Pengacara Hotman Paris.

Dalam Ilmu Hukum, kita mengenal yang Namanya ADR (Alternative Dispute Resolution) atau alternative penyelesaian masalah. Di bangku kuliah mata kuliah ini diajarkan selama 1 semester.

Dengan adanya ADR para pihak yang bersengketa dapat mengetahui bahwa untuk menyelesaikan konflik tidak harus atau tidak selalu ke pengadilan, ada alternatif lain yang juga layak untuk ditempuh yang dalam beberapa hal mempunyai keunggulan daripada pengadilan.

Alternatif yang biasa ditempuh antara lain, pendapat mengikat, mediasi, penilaian ahli, rekonsiliasi, dan arbitrase.

keuntungan menyelesaikan ADR, proses pengambilan keputusan yang cepat, keputusan yang final dan mengikat, keputusan diambil oleh orang yang ahli di bidangnya, dan mekanisme penyelesaian yang spesifik, unik, sesuai dengan spesifikasi dan keunikan dari sengketanya.

Proses ini dikenal dengan istilah Non Litigasi. Penyelesaian di luar pengadilan.

Konflik-konflik keperdataan dalam dunia usaha biasanya lebih mengedepankan dengan cara seperti ini, yaitu cara non litigasi.

Dibanding harus head to head di pengadilan yang banyak menyita waktu dan biaya. Tentu saja tidak menguntungkan dalam dunia usaha. Yang menginginkan putusan di buat secara cepat. Agar ada kepastian hukum yang” incraht”.

Di pengadilan agama juga berlaku aturan seperti itu, entah dari pihak istri atau suami yang akan mengajukan gugatan talak cerai di pengadilan agama. Biasanya ada tim mediasi sebelum masuk ke ruang sidang pengadilan.

Tim ini mengupayakan untuk masing-masing pihak berpikir dulu. Diberi waktu beberapa hari. Jika masih bisa diselesaikan lewat jalur mediasi, maka gugatan akan dicabut. Dan semua pihak mengambil jalan damai.

Akan tetapi jika gagal dalam mediasinya. Maka barulah masuk di pengadilan agama.

Disinilah peran mediator sangat penting. Mereka harus orang-orang yang bijak dan memahami psikologi masing-masing pihak yang bersengketa di samping harus menguasai substansi setiap permasalahannya.

O, oh, hello. kenapa tulisanku jadi ngawur begini. Dari masalah vlogger, garuda hingga berujung masalah perkawinan.

Benarkan tulisanku masih sering ngawur. Makanya saya takut disebut penulis.

Oh, ya. Kembali ke dunia vlogger atau youtuber. Ini adalah salah satu profesi baru yang sangat menjanjikan. Banyak orang jadi kaya dengan profesi ini.

Para anak muda berbondong-bondong membuat video yang kontennya beragam di media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook dan lainnya, mulai dari kuliner, jalan-jalan atau traveling hingga panduan melakukan atau membuat sesuatu, yang biasa disebut tutorial.

Dari media sosial tersebut, si pengguna juga bisa mendapat kocek Rupiah. Banyak yang sudah sukses. Sebut saja Atta Halilintar, Ria Ricis, Raditya Dika, dan banyak lagi. Sisanya sebutkan saja sendiri.

Jika anda ingin kaya jadilah seperti mereka seorang Vlogger atau Youtuber.

Ada yang berminat atau beralih profesi?

Bisa gak yah, sebagai ASN saya merangkap menjadi Vlogger?

Rumahku Sentani, 20 Juli 2019

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post