Wahyu MH

BUKU ADALAH KARTU NAMA TERBAIK...

Selengkapnya
Navigasi Web
MEMBUAT SKP ANTARA KEWAJIBAN ATAU BEBAN
http://kalsel.prokal.co/read/news/15823

MEMBUAT SKP ANTARA KEWAJIBAN ATAU BEBAN

MEMBUAT SKP ANTARA KEWAJIBAN ATAU BEBAN

By : Wahyu MH

Saat ini menjadi ASN, adalah dambaan bagi sebagian orang, hal ini bisa dilihat dari respon masyarakat untuk mengikuti tes CPNS yang diselenggarakan tahun 2018 yang lalu.

Tingginya animo masyarakat untuk ikut seleksi CPNS ini, menunjukkan pekerjaan sebagai abdi negara masih jadi idola masyarakat Indonesia. Beragam alasan dikemukan, diantaranya faktor kesejahteraan, factor gengsi, factor karier dan sebagainya.

Ditinjau dari sisi kesejahteraan memang tidak bisa dipungkiri, karena menjadi ASN saat ini, menawarkan penghasilan yang cukup besar, dimana selain gaji bulanan yang biasa kita dapatkan, juga mendapatkan tunjangan lain- lain, salah satunya adalah tunjangan kinerja.

Untuk mendapatkan tunjangan ini, seorang ASN diwajibkan membuat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), yaitu rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya.

Penyusunan SKP didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Pada ketentuan umum PP 46 Tahun 2011, menyebutkan bahwa Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. Sehingga SKP wajib disusun dan ditetapkan setiap tahun. ASN yang tidak menyusun SKP, dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin ASN.

Penyusunan SKP dilakukan lewat Aplikasi e-SKP dengan system online. Dalam pelaksanaannya, yang pertama harus dibuat adalah membuat rencana SKP, selama masa priode 12 bulan/satu tahun, selanjutnya setiap bulan mengajukan realisasi bulanan, untuk mengetahui ketercapaian kinerja selama satu bulan berjalan, dan setiap hari harus mengisi log harian.

Besaran tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan grade (kelas jabatan), yang sudah ditentukan, sesuai denga peta jabatan yang diusulkan setiap satker untuk masing-masing ASN.

Yang perlu diperhatikan oleh setiap satker dalam penyusunan SKP adalah, selalu mengingatkan semua pegawainya untuk membuat Realisai SKP bulanan sebagai dasar untuk memberikan tunjangan.

Walaupun membuat SKP, sudah menjadi rutinitas yang dibuat tahunan, bulanan dan harian, namun kadang kita selalu abai, dengan alasan lupa atau sibuk. Kadang Pimpinan selalu mengingatkan.

Kalau ada salah seorang diantara ASN yang lalai tidak membuat SKP, akan berpengaruh kepada ASN yang lain. Terlambat pengajuannya, terlambat cair tunjangannya.

Jadi membuat SKP itu kewajiban atau beban??. Menurut saya, KEBUTUHAN. Karena tidak membuat SKP, tidak akan keluar Tunjangan Kinerjanya.

Selamat mengisi SKP, jangan lupa isi log hariannya.

Waena, 11 Februari 2019

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Maaf, Pak Wahyu. Ada sedikit koreksi pada penulisan judul. Kata "antara" dan "atau" seharusnya tidak diawali dengan huruf kapital. Untuk lebih jelasnya Pak Wahyu bisa membaca tulisan saya di Gurisiana yang berjudul "Penulisan Judul yang Benar".

11 Feb
Balas

Alhamdulillah, terima kasih Pak Edi, siap diperbaiki. atau sebaiknya pakai huruf besar semua ya pak.

11 Feb

Maaf, Pak Wahyu. Ada sedikit koreksi pada penulisan judul. Kata "antara" dan "atau" seharusnya tidak diawali dengan huruf kapital. Untuk lebih jelasnya Pak Wahyu bisa membaca tulisan saya di Gurusiana yang berjudul "Penulisan Judul yang Benar".

11 Feb
Balas

Alhamdulillah, terima kasih Pak Edi, siap diperbaiki. atau sebaiknya pakai huruf besar semua ya pak, supaya tidak terjebak kesalahan yang tidak perlu. makasih pak

11 Feb

SKP OOOOH SKP...GURU...KIAN MERINGIS dengan sedikiiit waktu untuk keluargany...dan dirinya..alhamdulilah bisa mempunyai dan memanfaatkan waktu utk negara..salam literasi pak wahyu...

17 Feb
Balas

Coba SKP itu hak, Abah. Ea!

11 Feb
Balas

iya Pak Mahfud Aly, kalau hak enak ya pak, gak usah ribet, buat ini, buat itu. Jadi Tunjangan Kinerja di berikan tanpa syarat apa-apa. hee..hee..

11 Feb

Mau tanya pak, bagaimana kalau nilai SKP kita turun dari tahun sebelumnya. Adakah imbasnya kepada tukin atau tunjangan lain nya?

11 Feb
Balas



search

New Post