Wahyu MH

BUKU ADALAH KARTU NAMA TERBAIK...

Selengkapnya
Navigasi Web
Selayang Pandang Pendidikan Kesetaraan
https://hendraprasaja.com

Selayang Pandang Pendidikan Kesetaraan

SELAYANG PANDANG PENDIDIKAN KESETARAAN

By : Wahyu MH

Dikutif dari (http://fauziep.com/perkembangan-pendidikan-kesetaraan-dari-masa-ke-masa), bahwa sejarah pendidikan Kesetaraan telah mengalami 3 (tiga) fase perkembangan sesuai dengan prioritas yang hendak dicapai.

1. Pertama tahun 1945 hingga tahun 1990, adalah priode dimana program yang dijalankan hanya pada pemberantasan buta huruf, keaksaraan fungsional, model pertama pemberantasan buta huruf dengan program Paket A.

2. Kedua tahun 1991 hingga tahun 2004 yaitu priode pengembangan dari Paket A, dan Paket B dengan hasil ujian nasional pertama untuk Paket A dan Paket B setara SMP; pelaksanaan ujian nasional Paket C setara SMA/ MA; dan dalam Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 dicantumkannya pendidikan kesetaraan. Hasil yang di dapat adalah pendidikan kesetaraan Paket A dan Paket B menjadi bagian dari wajar pendidikan dasar 9 tahun, peserta ujian nasional Paket C meningkat 50%, pelatihan tutor dan master training; dan pengesahan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) serta perluasan akses lintas departemen hasilnya pengintegrasian kurikulum kecakapan hidup, pengembangan Paket B plus voucher untuk pemuda penganggur dan perjanjian kesepakatan (MoU) dengan Departemen Pertanian, Departemen Agama, Departemen Kelautan, Departemen Kehakiman dan HAM.

3. Ketiga antara tahun 2005 sampai 2008 pada priode ini, diarahkan pada pendidikan kesetaraan, dengan menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) dengan tiga pendekatan yaitu: materi ajar, yang bermuatan literacy dan life skill, pengorganisasian materi secara tematik, proses pembelajaran yang bersifat induktif dan penilaian kompetensi.

Sentani, 30 Januari 2019

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post